Deskripsi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2024 menetapkan kerangka hukum baru bagi pemanfaatan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Indonesia, menggantikan regulasi sebelumnya (Permen ESDM No. 26 Tahun 2021) demi tata kelola yang lebih adaptif dan andal. Kebijakan ini berfokus pada pemanfaatan energi surya untuk kepentingan sendiri dengan tujuan utama menghemat tagihan listrik, meningkatkan
