Deskripsi
Pemanfaatan panas buang pada pembangkit single cycle (PLTG) dilakukan melalui konversi menjadi combined cycle (PLTGU) dengan memproses panas buang untuk menghasilkan uap yang mengoperasikan turbin uap guna menghasilkan listrik tambahan, sehingga meningkatkan efisiensi pembangkit dan menurunkan intensitas emisi gas rumah kaca (kgCO₂e/kWh). Kegiatan mitigasi ini berstatus berjalan pada periode Januari 2023 hingga Desember 2043, terdaftar dengan nomor registri VER-11-PR-XII-2024-16141, dan dilaksanakan oleh PT Pembangkitan Jawa Bali Unit Muara Tawar yang berlokasi di Desa Segara Jaya, Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
